Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN Diperiksa KPK untuk Dua Kasus Dugaan Korupsi
Loading...
Loading...
Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN Diperiksa KPK untuk Dua Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA - Setelah dua adik kandungnya terjerat kasus korupsi dan mendekam dijeruji besi, kini sang kakak kandung juga sepertinya hampir menyusul mereka kepenjara. Dua kasus yang membuat ketua MPR Zulkifli Hasan harus berurusan dengan KPK adalah kasus Gubernur Riau Annas Maamun,dan kasus Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Pada kedua kasus tersebut, Zulkilfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri kehutanan.
Sekadar informasi, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus yang sama yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Cahyadi diduga bersama-sama pejabat di PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap, menyuap Yasin agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.
KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Cahyadi juga disangkakan Pasal 21 Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.
Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan Yohan Yap. Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.
Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan diduga menyuap Yasin Rp4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tags: zulkifli hasan, kpk
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zulkifli Hasan Diperiksa KPK untuk Dua Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA - Setelah dua adik kandungnya terjerat kasus korupsi dan mendekam dijeruji besi, kini sang kakak kandung juga sepertinya hampir menyusul mereka kepenjara. Dua kasus yang membuat ketua MPR Zulkifli Hasan harus berurusan dengan KPK adalah kasus Gubernur Riau Annas Maamun,dan kasus Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Pada kedua kasus tersebut, Zulkilfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri kehutanan.
Sekadar informasi, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus yang sama yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Cahyadi diduga bersama-sama pejabat di PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap, menyuap Yasin agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.
KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Cahyadi juga disangkakan Pasal 21 Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.
Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan Yohan Yap. Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.
Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan diduga menyuap Yasin Rp4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tags: zulkifli hasan, kpk
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zulkifli Hasan Diperiksa KPK untuk Dua Kasus Dugaan Korupsi
Loading...
Post a Comment