Header Ads

Loading...

Salah satu Gembong 212 Eggi Sudjana Sebut Pancasila Bukan Dasar Negara Indonesia

Loading...
Loading...

Eggi Sudjana Sebut Pancasila Bukan Dasar Negara Indonesia

Anggota Dewan Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana, mengatakan bahwa seharusnya hukum Islam yang berhak menjadi hukum tertinggi di Indonesia.



Eggi juga mengatakan hukum atau Undang-undang yang ada harus merujuk pada hukum islam, ia juga juga mengatakan dasar negara Indonesia bukanlah Pancasila.

"Negara Indonesia dasarnya apa, Pancasila? Salah, yang benar adalah Allah. Karena dalam pembukaan UUD atas dasar Rahmat Allah SWT. Makanya kalau Indonesia punya hukum, maka hukum harus merujuk pada hukum Allah. Apa hukum Allah, ya itu hukum Islam. Jadi harusnya hukum yang berjalan ya hukum Islam," kata Eggi Sudjan di Senen, Jakarat Pusat (24/8).


Lebih lanjut Eggi menyebutkab bahwa apa yang disampaikan juga berdasar pada sejarah soal Piagam Jakarta yang diubah menjadi Pancasila itu, dimana kata Eggi, dihapusnya 7 kata dalam sila Ketuhanan, yakni; dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Menurut Eggi, perjuangan menegakkan syariat Islam di Indonesia adalah hak umat Islam. Pun jika umat agama lain ingin memperjuangkan syariat agama masing-masing, ia pun tak mempermasalahkannya.

"Saya tidak katakan kita harus berhadap-hadapan antara Islam dengan non-Islam, tapi saya bicarakan tatanan negara," tutupnya.[]
Loading...

No comments