Header Ads

Loading...

Info Valid: Penghentian Kasus Chat Mesum Rizieq Cuma Kabar Bohong

Loading...
Loading...
Kasus Rizieq dihentikan. Itulah opini yang terbentuk di media sosial dan media mainstream kita. Padahal tidak ada kejelasan apapun dari pihak kepolisian terkait ini. Sumber informasi atau klaim sepihak bahwa Rizieq dapat SP3 muncul dari mulut Kapitra Ampera, pengacara Rizieq.

Beberapa pendukung Jokowi pun langsung marah-marah. Bagaimana bisa orang yang sudah jelas-jelas bersalah, ada buktinya, kemudian mendapat SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Mulai dari kasus penghinaan Pancasila, sudah ada buktinya. Lalu kini kasus chat mesum, belum disidang kok sudah dihentikan?

 

Namun sebelum membahas benar tidaknya SP3 untuk Rizieq, kita lihat dulu siapa itu Kapitra Ampera pengacara Rizieq. Dia adalah orang yang berbohong dan membuat klaim bahwa kamar Rizieq ditembak sniper, sehingga Rizieq sekeluarga terkencing-kencing kabur ke Arab karena takut mati. Kebohongan ini sudah ditayangkan di banyak media mainstream seolah-olah benar adanya. Kapitra yang menyebut akan melaporkan hal ini ke kepolisian, sampai saat ini hanyalah omong kosong belaka.

Tak lama berselang, Kapitra berbohong lagi. Kapitra menyebut bahwa Rizieq umroh karena mendapat undangan khusus dari Raja Salman.

Selain dua kebohongan tersebut, Kapitra juga kerap mengklaim bahwa Rizieq akan segera pulang. Setidaknya ada 5 kali pernyataan dalam waktu yang berbeda, dan semuanya tidak pernah terjadi. Faktanya, Rizieq masih berada di Arab sampai sekarang, sudah lebih dari setahun. Dan ini sekaligus menjadi bantahan telak bahwa Rizieq umroh karena diundang Raja Salman. Umroh kok sampe setahun bib?

Dengan serangkaian kebohongan yang sudah pernah dilakukan oleh Kapitra Ampera, sekarang saat dia mengklaim kasus Rizieq sudah SP3, apakah kita akan dengan mudahnya percaya? Apakah kata-kata pendusta, yang sudah berkali-kali bohong, dapat kita percayai?

Bagi saya pribadi, enggan mempercayai Kapitra. Setelah berkali-kali kita dibohongi, maka saya anggap pernyataanya seperti kentut busuk. Bau dan mengganggu, tapi cepat berlalu.

Selain itu, berdasarkan pantauan berita di media, tidak ada satu orang pun dari pihak kepolisian yang menyebut bahwa kasus chat mesum Rizieq sudah SP3.

"Menanggapi isu itu, sepengetahuan saya penyidik masih meminta keterangan saksi ahli siapa yang mengunggah konten chat tersebut," ucap Iqbal, Karo Penmas Mabes Polri.

Kapitra mengklaim bahwa SP3 terhadap kasus chat mesum Rizieq sudah keluar sejak Februari 2018. “Kita minta polisi segera umumkan. Kita sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum. Polisi harus segera umumkan SP3 kasus chat Rizieq," ujarnya.

Pernyataan ini bisa dengan mudah saya simpulkan adalah kebohongan. Mengingat pada April 2018 Kapitra menyatakan “Di lapangan yang menindaklanjuti saya. Kebijakan presiden itu akan diintruksikan, dilanjuti dengan aparat penegak hukum dan aparat penegak hukumnya berkomunikasi dengan saya. Sudah tipis sepatu saya bolak-balik ke Mabes Polri, rumah Kapolri, ke Wiranto, ke BIN untuk meminta tidak ada lagi kriminalisasi ulama," ujarnya.

Logikanya, jika SP3 sudah keluar pada Februari, lalu ngapain dia bolak-balik meminta dan mengusahakan kasus Rizieq dihentikan?

Oh bisa jadi Kapitra tidak tahu kalau kasus Rizieq sudah SP3. Haha jangan jadi kampret lah. Coba perhatikan pernyataan Kapitra kemarin, dia sudah sabar menunggu sejak Februari, menunggu Polisi mengumumkan. Artinya dia sudah tahu sejak Februari dan setia menunggu. Lalu kenapa April atau dua bulan setelah Februari masih pontang-panting membela Rizieq? Drama?



Selain itu, menurut salah seorang teman di lingkaran kepolisian, kasus chat mesum Rizieq masih berlanjut. Namun memang masih terkendala saksi, sebab Rizieq belum pulang sampai sekarang. Ya gimana mau diproses kalau Rizieqnya sendiri masih di Arab?

Teman saya juga menjelaskan bahwa salah satu tugas kepolisian adalah memberikan ketenangan terhadap masyarakat. Mereka sudah menimbang dan memperhitungkan terkait pernyataan yang disampaikan. Pada intinya kepolisian menolak memberi pembenaran bahwa kasus chat mesum Rizieq sudah SP3. Intinya itu.

“Kalau kamu ingin pernyataan yang lebih jelas, bahwa kasus Rizieq masih berlanjut dan tidak ada SP3 seperti yang diklaim Kapitra Ampera, ya untuk apa? Toh kepolisian tidak membenarkan kasus mesum tersebut dihentikan,” tutup teman saya.

Dari sini saya melihat betapa Kapolri Tito Karnavian memberikan arahan yang sangat bijak kepada bawahannya. Menitik beratkan kepada kedamaian dan kenyamanan. Menurut teman saya, jika kepolisian membantah adanya SP3, besar kemungkinan alumni 212 akan berjihad dan berdemo.

Masalahnya adalah, bulan puasa hampir usai. Sebentara lagi kita akan menghadapi arus mudik dan persiapan Pilkada. Dengan segala tugas dan tanggung jawab tersebut, kepolisian tidak bisa membuat ‘masalah’ baru dengan membuat pernyataan yang bisa menjadi alat provokasi di kelompok 212.

Bagaimana jadinya kalau kepolisian yang sibuk mengatur arus lalu lintas, kemudian secara mengejutkan ada demonstrasi besar-besaran di depan istana?

Saya yang mendengar penjelasan tersebut jadi bertanya, masa ada orang mau demo di masa-masa mudik Pak? Dan teman saya itu hanya menjawab “ini bukan wilayah logika, tapi emosional. Untuk menjawab pertanyaanmu, jawab dulu pertanyaan saya, kenapa orang mau jual sapi dan ikut demo ke Jakarta?”

Waaah…. Saya jadi semakin salut dengan kepolisian. Semoga ini memberi penjelasan yang cukup untuk teman-teman yang sebelumnya sudah terprovokasi.

Akhirul kalam, salam surga dari cucu Nabi.
Loading...

No comments