Nekad Bikin Acara, Massa FPI Kocar-Kacir Dibubarkan oleh 400 Personil Polres Magelang dan TNI
Loading...
Loading...
Nekad Bikin Acara, Massa FPI Kocar-Kacir Dibubarkan oleh 400 Personil Polres Magelang dan TNI
Karena kerap melakukan aksi-aksi brutal dan vandalisme, FPI sudah dicap jelek oleh masyarakat luas. Apa yang terfikirkan orang ketika mendengar nama FPI adalah demo, sweeping, yang biasanya berakhir dengan aksi vandalisme. Jadi tak heran jika FPI dikenal sebagai ormas radikal yang kasar, keras, dan brutal.

Sangat beralasan akhirnya FPI ditolak dimana-mana, warga hanya butuh ketenangan, warga tak butuh gerakan-gerakan yang suka bikin gaduh, dan huru-hara, meski berlabel agama.
Apalagi saat ini menjelang tahun politik 2019, tentu FPI ingin bisa beraksi membuat acara-acara untuk berkampanye menjagokan tokoh yang didukung, tentu saja tidak terang-terangan, karena ini belum masuk masa kampanye.
Pintarnya FPI, mereka selalu memakai embel-embel acara keagamaan dalam melancarkan manuver-manuver politik praktisnya, tapi masyarakat sudah hafal betul, masyarakat ingin kehidupan yang damai, tak mau ada provokasi dan hasutan-hasutan yang bisa menimbulkan perpecahan, dan terganggunya kondisi stabilitas keamanan.
Apalagi Jawa Tengah sudah dikenal sebagai salah satu provinsi yang toleran, tentu tak mau kebobolan dengan lolosnya acara dari ormas yang dikenal suka dengan kerusuhan, seperti FPI.
Seperti yang terjaid di Magelang, massa FPI akhirnya kocar-kacir dibubarkan ratusan anggota TNI dan Polisi.
Awalnya FPI berniat mengadakan kegiatan berlabel tablig akbar, dengan pembicara kyai Rofii dari Sumowono Semarang, yang akan dihadiri massa FAUIB, FPI, dan Form Jihad Islam.
LIHAT JUGA:
Kapolsek Tempuran menerangkan tindakan pembubaran kegiatan ini dikarenakan adanya penolakan dari warga masyarakat Tempuran dengan dibuktikan adanya surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Paguyuban Kepala Desa se- Kecamatan Tempuran dan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kecamatan Tempuran serta Ormas Kabupaten Magelang terkait rencana kegiatan FAUIB tersebut.
Dengan melibatkan 400 personil Polres Magelang dan TNI telah melakukan pembubaran rencana kegiatan ormas yang akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Hidayatusiban Gowan Tanggulrejo Tempuran Magelang. Kamis, ( 4/5/17 )
Dipimpin oleh Wakapolres Magelang Kompol Heru Budhiarto, SIK, MIK. Perwira Pengendali oleh Kapolsek Tempuran AKP Yuli Monansoni,SH ditugaskan menjaga jalan masuk ke lokasi pengajian sejak pukul 07.00 wib.
Menurut salah satu warga tokoh agama dan masyarakat Tempuran yang tidak mau disebut namanya, karena masyarakat menilai Kecamatan Tempuran berada dalam situasi Kamtibmas yang kondusif dan kegiatan FPI sering menunjukan arogansi di lapangan, sehingga akan mengganggu situasi keamanan yang telah Kondusif di wilayah Tempuran selama ini, tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya kerawanan dan gangguan Kamtibmas, Kapolres Magelang AKBP. Hindarsono, SH, SIK, M.Hum tidak mengeluarkan atau menerbitkan STTP ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan) sebagai jawaban surat dari panitia tentang pemberitahuan rencana kegiatan tersebut.
Kemudian bertempat di Balai Desa Tanggulrejo Tempuran Muspika dan panitia melakukan koordinasi, dengan hasil bahwa Muspika Kecamatan Tempuran melalui Kapolsek Tempuran dengan tegas meghentikan kegiatan atas nama Undang- Undang.
Sebelumnya proses koordinasi, telah terjadi aksi pendorongan oleh Ketua Panitia Inisial MM, kepada Kepala Desa Tanggulrejo Kusriyanto yang mengakibatkan Kepala Desa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tidar Magelang untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan pelaku telah diamankan di Polres Magelang untuk dimintai keterangan.
Karena kerap melakukan aksi-aksi brutal dan vandalisme, FPI sudah dicap jelek oleh masyarakat luas. Apa yang terfikirkan orang ketika mendengar nama FPI adalah demo, sweeping, yang biasanya berakhir dengan aksi vandalisme. Jadi tak heran jika FPI dikenal sebagai ormas radikal yang kasar, keras, dan brutal.

Sangat beralasan akhirnya FPI ditolak dimana-mana, warga hanya butuh ketenangan, warga tak butuh gerakan-gerakan yang suka bikin gaduh, dan huru-hara, meski berlabel agama.
Apalagi saat ini menjelang tahun politik 2019, tentu FPI ingin bisa beraksi membuat acara-acara untuk berkampanye menjagokan tokoh yang didukung, tentu saja tidak terang-terangan, karena ini belum masuk masa kampanye.
Pintarnya FPI, mereka selalu memakai embel-embel acara keagamaan dalam melancarkan manuver-manuver politik praktisnya, tapi masyarakat sudah hafal betul, masyarakat ingin kehidupan yang damai, tak mau ada provokasi dan hasutan-hasutan yang bisa menimbulkan perpecahan, dan terganggunya kondisi stabilitas keamanan.
Apalagi Jawa Tengah sudah dikenal sebagai salah satu provinsi yang toleran, tentu tak mau kebobolan dengan lolosnya acara dari ormas yang dikenal suka dengan kerusuhan, seperti FPI.
Seperti yang terjaid di Magelang, massa FPI akhirnya kocar-kacir dibubarkan ratusan anggota TNI dan Polisi.
Awalnya FPI berniat mengadakan kegiatan berlabel tablig akbar, dengan pembicara kyai Rofii dari Sumowono Semarang, yang akan dihadiri massa FAUIB, FPI, dan Form Jihad Islam.
LIHAT JUGA:
Kapolsek Tempuran menerangkan tindakan pembubaran kegiatan ini dikarenakan adanya penolakan dari warga masyarakat Tempuran dengan dibuktikan adanya surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Paguyuban Kepala Desa se- Kecamatan Tempuran dan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kecamatan Tempuran serta Ormas Kabupaten Magelang terkait rencana kegiatan FAUIB tersebut.
Dengan melibatkan 400 personil Polres Magelang dan TNI telah melakukan pembubaran rencana kegiatan ormas yang akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Hidayatusiban Gowan Tanggulrejo Tempuran Magelang. Kamis, ( 4/5/17 )
Dipimpin oleh Wakapolres Magelang Kompol Heru Budhiarto, SIK, MIK. Perwira Pengendali oleh Kapolsek Tempuran AKP Yuli Monansoni,SH ditugaskan menjaga jalan masuk ke lokasi pengajian sejak pukul 07.00 wib.
Menurut salah satu warga tokoh agama dan masyarakat Tempuran yang tidak mau disebut namanya, karena masyarakat menilai Kecamatan Tempuran berada dalam situasi Kamtibmas yang kondusif dan kegiatan FPI sering menunjukan arogansi di lapangan, sehingga akan mengganggu situasi keamanan yang telah Kondusif di wilayah Tempuran selama ini, tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya kerawanan dan gangguan Kamtibmas, Kapolres Magelang AKBP. Hindarsono, SH, SIK, M.Hum tidak mengeluarkan atau menerbitkan STTP ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan) sebagai jawaban surat dari panitia tentang pemberitahuan rencana kegiatan tersebut.
Kemudian bertempat di Balai Desa Tanggulrejo Tempuran Muspika dan panitia melakukan koordinasi, dengan hasil bahwa Muspika Kecamatan Tempuran melalui Kapolsek Tempuran dengan tegas meghentikan kegiatan atas nama Undang- Undang.
Sebelumnya proses koordinasi, telah terjadi aksi pendorongan oleh Ketua Panitia Inisial MM, kepada Kepala Desa Tanggulrejo Kusriyanto yang mengakibatkan Kepala Desa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tidar Magelang untuk mendapatkan perawatan intensif, sedangkan pelaku telah diamankan di Polres Magelang untuk dimintai keterangan.
Loading...



Post a Comment