PA 212: Kasus Chat Mesum Rizieq Sudah Dihentikan, Berkat Hikmah Safari Umroh Politik
Loading...
Loading...
Kabar mengejutkan dilontarkan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif sepulangnya dari perjalanan umroh politiknya ketanah suci. Slamet mengklaim bahwa kasus chat mesum pimpinan FPI habib Rizieq Shihab sudah di SP3, alias distop. Slamet mengaku mendengar kabar gembira ini saat dirinya masih berada di Arab Saudi ketika menemani Amien Rais dan Prabowo menemui ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

"Ya (SP3). Yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekkah seperti itu," kata Slamet ketika dikonfirmasi Merdeka.com, Rabu (6/6/2018).
Lebih lanjut sengan penuh semangat Slamet menjelaskan bahwa penghentian kasus chat mesum Rizieq adalah karena tidak ditemukan unsur pidana.
Slamet menyuruh wartawan untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri saja kalau tidak percaya.
"Tidak memenuhi unsur yang cukup. Bisa tanyakan ke Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal," papar Slamet.
Senada dengan Slamet, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera juga membenarkan ihwal penghentian kasus yang membuat Rizieq sampai kabur ke Arab Saudi demi menghindari tuntutan hukum.
"Saya pikir sudah. Saya dengar selintas sudah. Lebih lanjut tanya ke Polisi," ungkap Kapitra.
Kapitra menghimbau supaya Polisi segera mengumumkan kabar gembira ini, agar nama Rizieq kembali bersih dari tuduhan perbuatan cabul. Pengumuman Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus pornografi dan chat seks tersebut bisa membuat nama Rizieq kembali bersih.
"Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS," ucap Kapitra melalui pesan singkat.
Sementara itu Wakapolri Komjen Syafruddin saat ditemui usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat malah mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq Shihab. "Untuk yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi yang ini saya belum tahu," katanya.
Di lokasi yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto tidak bersedia mengomentari kabar tersebut. "Itu biar Pak Kadiv (Humas) saja yang jelasin," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana," ucap Setyo.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan.
"Tanya ke Mabes (Polri) aja," ucap Argo singkat.
Chat Seks dengan Firza Husein
Sebelumnya, kasus mesum ini mencuta pertama kali pertengahan Juli 2017, saat sebuah situs bernama balacintarizieq.com mengunggah sebuah artikel/berita menggemparkan berupa chat mesum yang dilakukan antara Firza dan Rizieq, disertai dengan foto-foto Firza yang bertelanjang bulat tanpa sehelai benangpun. Firza dan Rizieqpun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar UU Pornografi.
Pihak kepolisiam juga sudah memeriksa Rizieq di Arab Saudi pada 27 Juli 2017. Dalam pemeriksaan itu penyidik belum sepenuhnya menanyakan kasus yang membelit Rizieq. Karena itu, nantinya penyidik akan kembali memeriksa Rizieq.

"Ya (SP3). Yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekkah seperti itu," kata Slamet ketika dikonfirmasi Merdeka.com, Rabu (6/6/2018).
Lebih lanjut sengan penuh semangat Slamet menjelaskan bahwa penghentian kasus chat mesum Rizieq adalah karena tidak ditemukan unsur pidana.
Slamet menyuruh wartawan untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri saja kalau tidak percaya.
"Tidak memenuhi unsur yang cukup. Bisa tanyakan ke Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal," papar Slamet.
Senada dengan Slamet, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera juga membenarkan ihwal penghentian kasus yang membuat Rizieq sampai kabur ke Arab Saudi demi menghindari tuntutan hukum.
"Saya pikir sudah. Saya dengar selintas sudah. Lebih lanjut tanya ke Polisi," ungkap Kapitra.
Kapitra menghimbau supaya Polisi segera mengumumkan kabar gembira ini, agar nama Rizieq kembali bersih dari tuduhan perbuatan cabul. Pengumuman Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus pornografi dan chat seks tersebut bisa membuat nama Rizieq kembali bersih.
"Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS," ucap Kapitra melalui pesan singkat.
Sementara itu Wakapolri Komjen Syafruddin saat ditemui usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat malah mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq Shihab. "Untuk yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi yang ini saya belum tahu," katanya.
Di lokasi yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto tidak bersedia mengomentari kabar tersebut. "Itu biar Pak Kadiv (Humas) saja yang jelasin," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana," ucap Setyo.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan.
"Tanya ke Mabes (Polri) aja," ucap Argo singkat.
Chat Seks dengan Firza Husein
Sebelumnya, kasus mesum ini mencuta pertama kali pertengahan Juli 2017, saat sebuah situs bernama balacintarizieq.com mengunggah sebuah artikel/berita menggemparkan berupa chat mesum yang dilakukan antara Firza dan Rizieq, disertai dengan foto-foto Firza yang bertelanjang bulat tanpa sehelai benangpun. Firza dan Rizieqpun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar UU Pornografi.
Pihak kepolisiam juga sudah memeriksa Rizieq di Arab Saudi pada 27 Juli 2017. Dalam pemeriksaan itu penyidik belum sepenuhnya menanyakan kasus yang membelit Rizieq. Karena itu, nantinya penyidik akan kembali memeriksa Rizieq.
Loading...
Post a Comment